Search

Ramai-ramai Menolak Omnibus Law RUU Cilaka, FRI: Berwatak Kolonial! - detikNews

Jakarta -

Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) dinilai merupakan alat pemerintah untuk mendapatkan investasi asing melalui cara-cara kolonial. Oleh karena itu, organisasi rakyat dan lembaga masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak Omnibus Law RUU Cilaka.

"Omnibus Law RUU Cilaka, aturan berwatak kolonial. Melegitimasi investasi perusak lingkungan, mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang lebih ramah lingkungan dan menyejahterakan," kata narahubung FRI, Arip Yogiawan, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (30/1/2020).

Sikap itu juga disampaikan dalam konferensi pers di gedung YLBHI, Kamis (30/1). FRI menilai keseluruhan proses yang sangat tertutup, tidak demokratis, dan hanya melibatkan pengusaha. Selain itu, substansi RUU Cilaka Indonesia menyerupai watak pemerintah kolonial Hindia Belanda.

"Konsep sistem ketenagakerjaan dalam RUU Cilaka mirip kondisi perburuhan pada masa kolonial Hindia Belanda," cetus Arip.

Simak Video "Puan Maharani: DPR Belum Terima Draf Omnibus Law"

[Gambas:Video 20detik]

Let's block ads! (Why?)



"ramai" - Google Berita
January 30, 2020 at 11:48AM
https://ift.tt/37FanRy

Ramai-ramai Menolak Omnibus Law RUU Cilaka, FRI: Berwatak Kolonial! - detikNews
"ramai" - Google Berita
https://ift.tt/32BI5nJ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ramai-ramai Menolak Omnibus Law RUU Cilaka, FRI: Berwatak Kolonial! - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.