Search

DPR Ramai-Ramai Sepeda Motor Dibatasi - WartaEkonomi.co.id

WE Online, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mendukung wacana pengaturan area lintas kendaraan roda dua untuk menjadi salah satu langkah mengatasi kesemrawutan di jalan raya. Menurut dia, wacana pengaturan itu bermanfaat karena dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

"Kalau kita lihat angka kecelakaan di jalan raya kan paling banyak itu dari kendaraan roda dua ya. Menurut saya perlu diatur rute (pelintasannya)," kata dia, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Ia menyarankan area mana saja yang diperbolehkan bagi kendaraan roda dua untuk melintas itu diatur dalam RUU tentang revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Ya di LLAJ, lalu lintas dan angkutan jalan," kata dia.

Baca Juga: Sepeda Motor Kembali Diusulkan Bisa Masuk Tol, Ketua MPR: Kami Menuntut Hak yang Sama

Wacana mengatur area lintasan kendaraan bermotor roda dua bukan berarti melarang masyarakat mengendarai roda dua di jalan raya.

Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa, mengatakan, pengaturan area kendaraan roda dua akan tetap mengakomodasi kebutuhan kendaraan roda dua bagi masyarakat. Sebab, jika dilarang memiliki kendaraan roda dua pun akan menyulitkan masyarakat.

“Tidak adanya roda dua pun akan menyulitkan masyarakat luas. Di tempat-tempat seperti Jakarta, mungkin tidak menjadi masalah karena kendaraan umumnya sudah baik seperti adanya moda raya terpadu dan lain-lain. Tetapi, di daerah-daerah lain itu mungkin agak kesulitan kalau kendaraan roda dua tidak diakomodir. Tetapi, area dimana kendaraan roda dua bisa melintas mungkin itu yang bisa kita atur,” kata dia.

Let's block ads! (Why?)



"ramai" - Google Berita
February 25, 2020 at 08:00AM
https://ift.tt/2HOLeZp

DPR Ramai-Ramai Sepeda Motor Dibatasi - WartaEkonomi.co.id
"ramai" - Google Berita
https://ift.tt/32BI5nJ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Ramai-Ramai Sepeda Motor Dibatasi - WartaEkonomi.co.id"

Post a Comment

Powered by Blogger.