Search

Biadab! 17 Anak di Ambon Perkosa Ramai-ramai Siswi SMA - detikNews

Ambon -

Sebanyak 17 anak duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Tidak main-main, ketujuhbelas anak itu memperkosa ramai-ramai siswi SMA secara berulang. Biadab!

Sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (1/3/2020), mereka diadili di ruang sidang anak PN Ambon pada Jumat (28/2) lalu. Sidang itu tertutup untuk umum kecuali para penasihat hukum terdakwa yaitu Siska Louhenapessy dan Misna Weuartapela.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat para pelaku melanggar pasal 81 ayat (2) UU Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Leo SN Simatupang menegaskan, belasan tersangka pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur itu melakukan secara berulang.

"Ada tujuh lokasi kejadian perkara dan ada pelaku yang terlibat antara dua sampai tiga kali di lokasi-lokasi berbeda," jelas Kapolresta.

Let's block ads! (Why?)



"ramai" - Google Berita
March 01, 2020 at 09:34AM
https://ift.tt/2PDhv9U

Biadab! 17 Anak di Ambon Perkosa Ramai-ramai Siswi SMA - detikNews
"ramai" - Google Berita
https://ift.tt/32BI5nJ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Biadab! 17 Anak di Ambon Perkosa Ramai-ramai Siswi SMA - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.