Search

Pengusaha Ramai-Ramai Ingin Ada Keringanan THR, Setuju? - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap wacana pembayaran THR yang hanya setengah. Wacana ini diusulkan pengusaha karena perekonomian sedang sulit akibat pandemi corona.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyampaikan THR merupakan hak buruh setiap hari raya, sehingga wajib diberikan secara penuh selambat-lambatnya H-7 lebaran.

Ia menyebut, banyak pabrik masih berjalan normal. Sehingga bila ada wacana pengusaha yang hanya bisa memberikan THR sebesar 50% mengusik rasa keadilan.


"Masih banyak yang produksi seperti biasa. Buruh masih tetap bekerja. Kok tiba-tiba bilang hanya sanggup bayar THR setengah," ujarnya pada Jumat, (27/3) dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia.

Riden pun menilai pengusaha sudah diberikan banyak kemudahan berupa sejumlah paket insentif oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi corona ini. Sehingga bukan menjadi alasan jika harus mengurangi THR hingga setengahnya.

"Lagipula THR adalah kewajiban pengusaha setiap tahun. Dengan demikian, seharusnya sudah sejak lama disiapkan anggarannya," tegas pria yang duduk di Majelis Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini.

Sebelumnya, kalangan pengusaha mengaku kesulitan dalam menunaikan kewajibannya membayar THR kepada pegawai. Karena, saat ini perputaran uang tidak sepenuhnya lancar akibat dampak corona.

"Apa kemampuan perusahaan itu hanya 80%, 60% bahkan 50%. Bahkan mungkin juga ada pahitnya kalau nanti kemungkinan tidak bisa akan dirapel tahun depan misalnya atau nanti saat kondisi keuangan sudah membaik, tapi tetap posisi tanggung jawab perusahaan akan dijalankan. Nanti akan banyak opsi lah," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang kepada CNBC Indonesia awal pekan ini.

Kesulitan pun diungkapkan juga oleh pengusaha di bidang transportasi, yakni organisasi angkutan darat. Mereka mengaku bakal lebih terjepit karena bisnisnya terganggu akibat kemungkinan pelarangan mudik. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

"Tadi malam Organda minta ke saya kalau pelarangan sama sekali, Organda minta ke pemerintah melalui saya, yaitu penundaan dalam pemberian THR bagi pegawai-pegawai operator kendaraan bus. Mungkin katakan (dibayar) nanti bulan Mei, bisa Juni, Juli, hanya penundaan tapi tetap dibayar," kata Budi dalam teleconference, Jumat (27/3). (hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)



"ramai" - Google Berita
March 27, 2020 at 02:40PM
https://ift.tt/3ayQTQ9

Pengusaha Ramai-Ramai Ingin Ada Keringanan THR, Setuju? - CNBC Indonesia
"ramai" - Google Berita
https://ift.tt/32BI5nJ
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengusaha Ramai-Ramai Ingin Ada Keringanan THR, Setuju? - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.